Rabu, 23 Maret 2011

Protes Penuntasan Tragedi Mei 1998


Judul : Hotel Pro Deo
Penulis : Remy Sylado
Penerbit : Kepustakaan Populer Gramedia
Terbit : Juli, 2010
Tebal : 1.016 halaman
Harga : Rp. 200.000Novel ini bukan novel sejarah, namun di dengan latar belakang fakta historis, Remy Sylado sanggup membuat novel ini menjadi lebih hidup. Apalagi fakta historis tersebut kontroversial dan tidak terjawab tuntas hingga kini.
Penulis menilai, inilah salah satu kelebihan Hotel Pro Deo. Fakta dan fiksi berhasil “dikawinkan” sehingga menghasilkan sebuah karya yang memang patut dibaca. Mungkin inilah cara yang dilakukan oleh Remy Sylado sebagai jawaban atas kegelisahannya dalam melihat fakta sejarah, yakni peristiwa yang terjadi di sekitar Mei 1998.
Dalam novel ini Remy tidak hanya secara jelas mengisahkan peristiwa-peristiwa penting pada masa itu, mulai dari kerusuhan berbau rasial, sampai lengsernya Presiden Soeharto tetapi juga membuka kemungkinan-kemungkinan yang terjadi di balik semua peristiwa itu.
Persoalan pembantaian etnis Tionghoa misalnya, Remy menggambarkan bahwa itu mungkin terjadi karena rekayasa atas dasar kepentingan tertentu. Di sini tampak, sementara ada pihak yang masih meragukan terjadinya peristiwa itu di tahun 1998, Remy “bersikeras” bahwa fakta itu ada, namun penuntasannya tidak seperti yang diharapkan.
Itulah protes Remy, seperti ia juga memrotes pejabat yang cenderung korup, menyalahgunakan wewenang, merekayasa fakta, licik dan kotor, demi mencapai tujuan tertentu. Dalam novel ini Remy menggunakan tokoh pejabat kepolisian, Kombes Dharsana untuk menunjukkan hal tersebut.
Untuk mencapai tujuannya, Kombes Dharasana yang digambarkan penggemar perempuan, tega menghilangkan nyawa anak tirinya, merekayasa fakta, sampai memanfaatkan orang lain untuk membunuh dan mencelakakan musuh-musuhnya.
Namun, diceritakan dalam buku ini, sepak terjang Dharsana memang berhasil dilumpuhkan. Apalagi salah seorang rekannya yang juga memiliki jabatan di kepolisian, Rachmat Wirjono, ikut mendukung usaha untuk menghentikan kejahatan yang dilakukan oleh Dharsana.
Di titik iniah Remy seperti memiliki harapan. Ia yakin bahwa dalam lembaga yang selalu dituduh korup, masih ada sosok yang mash memiliki hati nurani, mau membela kebenaran, dan membersihkan lembaga tempatnya mengabdi dari orang-orang tidak bermoral.
Keasyikan pembaca dalam membaca novel ini bertambah karena Remy sering membahas “kesalahkaprahan” umum dalam penggunaan Bahasa Indonesia, misalnya saja penyebutan istilah “aktor intelektual”.
Menurut Remy istilah tersebut salah pakai jika ditujukan sebagai penyebutan “dalang” dari sebuah peristiwa. Menurutnya, istilah yang digunakan seharusnya adalah “auctor intellectualis”, bahasa Belanda, yang kira-kira berarti “pemikir di belakang layar”.
Kritik atas buku ini adalah, pengisahan jalannya persidangan atas Dharsana. Kisah tersebut disampaikan secara detil di bagian akhir novel ini. Menurut hemat penulis, detil jalannya persidangan tidak perlu disampaikan. Pasalnya, hal itu menjadi pengulangan atas apa yang telah diikuti oleh pembaca. Tanpa pengisahan jalannya persidangan, jalan cerita novel ini tetap kuat.
Dari novel ini, pembaca dapat belajar bahwa sebuah peristiwa besar tidak pernah berdiri sendiri, namun berdimensi luas dengan kompleksitas keterkaitan yang sulit untuk dijelaskan maupun diurai. Mungkin hanya sastra yang dapat memetakan modelnya.***(dimuat di HU Koran Jakarta, 21 Agustus 2010)

Di Kutip Dari klik di sini



Tidak ada komentar:

Posting Komentar